AKPOL · Wawasan Kebangsaan · Pembukaan & Tujuan Negara
Pembukaan & Tujuan Negara
Pahami makna empat alinea Pembukaan UUD 1945 dan empat tujuan Negara Indonesia.
Pratinjau materi
Pembukaan & Tujuan Negara
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional Negara Republik Indonesia. UUD 1945 mengatur dasar penyelenggaraan negara, lembaga negara, hubungan antarlembaga, serta berbagai hak dan kewajiban warga negara.
UUD 1945 disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, konstitusi yang berlaku sempat berubah menjadi Konstitusi RIS dan UUDS 1950 sebelum UUD 1945 kembali diberlakukan melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Setiap alinea mempunyai pokok pikiran yang berbeda tetapi saling berhubungan dalam menggambarkan dasar dan cita-cita negara Indonesia.
Alinea I
Yang dibahas di materi ini
- Alinea I
- Alinea II
- Alinea III
- Alinea IV
- Cheat Sheet — Tujuan Negara
- Ringkasan Cepat